Rancang Bangun Pembangunan

*) Oleh Kris Bheda Somerpes

Berproses bersama komunitas atau masyarakat menuju kemandirian dan kedaulatan – dimana komunitas menentukan nasibnya sendiri dari mana dan ke mana pembangunan itu diarahkan setelah menimbang dan melihat potensi, kekuatan, kemampuan dan kesanggupan, resiko atau tantangan juga peluang mereka – merupakan tujuan mendasar dan utama bagi lembaga atau orang pribadi mana pun yang concern dalam membangun komunitas atau masyarakat.

Ada tiga pengandaian dasar yang memungkinkan proses pembangunan berciri di atas dapat berhasil. Pertama-tama tujuan harus benar-benar menjawab kebutuhan dasariah komunitas atau masyarakat. Dan kebutuhan akan perubahan ke arah yang lebih baik itu tidak hanya menyoal satu hal tetapi mencakup semua hal: ekonomi, social, politik, budaya, pendidikan dan agama.

Sebagai suatu sistem, suatu komunitas atau masyarakat adalah ‘suatu tubuh’. Lantaran merupakan ‘tubuh’ berbagai aspek pembangunan dalam masyarakat memiliki jejaring dan mata rantai yang antara satu dan lainnya saling menguatkan. Tujuan pembangunan yang dilihat secara komprehensif berdasarkan kebutuhan komunitas itu sendiri merupakan hal yang pertama dan utama jika kita hendak berproses bersama komunitas atau masyarakat menuju kemandirian dan kedaulatan.

Berangkat dari tujuan di atas komunitas atau masyarakat sesungguhnya merupakan pelaku pembangunan itu sendiri. Komunitas secara bersama-sama tidak hanya berjalan bersama mewujudkan tujuan, tetapi juga menemukan dan merancang program pembangunan tersebut. Inilah hakikat pemberdayaan masyarakat, dimana komunitas atau masyarakat mengembangkan kemampuan mereka sendiri agar berdaya dan dapat berdiri sendiri untuk mengatasi masalah mereka sendiri. Meletakkan komunitas sebagai pelaku aktif pembangunan merupakan pengandaian yang kedua jika hendak berproses bersama komunitas atau masyarakat.

Pengandaian ketiga adalah kita, sebagai lembaga atau orang pribadi yang concern, harus turut ambil bagian dan berperan serta dalam proses tersebut. Terlibat dan melibatkan diri dalam dan di tengah komunitas atau masyarakat merupakan gagasan kunci bagi setiap lembaga atau orang pribadi yang concern berperan membangun komunitas atau masyarakat. Kita tidak hanya hadir, tetapi juga ada bersama. Dalam ‘ada bersama’ tersebut kita harus mengambil peran ganda. Selain menjadi bagian dari komunitas karena keterlibatan kita. Juga, dalam keterlibatan kita harus bisa hadir menjadi ‘vitamin’ yang memampukan oragnisme sel-sel hidup dalam tubuh social masyarakat atau komunitas tetap hidup, tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa merusak jaringan system yang ada.

Dalam kerangka berpikir di atas arah program pembangunan digariskan. Dan hal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi setiap lembaga, baik lembaga swadaya masyarakat maupun Negara jika hendak berproses bersama komunitas atau masyarakat mewujudkan kedaulatan dan kemandirian dalam berbagai sektor kehidupan. Kecenderungan untuk menjadikan komunitas atau masyarakat sebagai objek pembangunan harus diganti. Kebiasaan dan pembiasaan menjadikan komunitas sebagai sasaran ‘hibah’ modal-material, kerangka dan gagasan untuk dan atas nama pembangunan harus direvisi. Bahkan pola intervensi pembangunan yang melulu menggeneralisir tujuan, kerangka dan strategi untuk semua tempat, masyarakat atau komunitas atas nama kesejahteraan, pengentasan kemiskinan harus ditinjau kembali secara cermat dan bijak.

Arah pembangunan harus bergerak dari bawah, dari komunitas itu sendiri, untuk semua dan dalam segala aspek kehidupan. Lembaga, baik pemerintah (Negara) maupun kembaga swadaya masyarakat fungsinya adalah pelengkap dan penyerta yang turut ambil bagian dalam kebutuhan-kebutuhan dan harapan-harapan komunitas, bukan sebaliknya sebagai ‘pemaksa’ yang dengan semena-mena menentukan proyek dan anggaran sehingga akhirnya terbukti tidak tepat sasaran.

Kemadirian

Proficiat Petani Bangsaku…

Oleh John Pluto Sunulingga

Saat ini kita mendengar bahwa yang memang kendali ketersediaan pangan adalah pasar. Sepintas bahwa ada anggapan bahwa pasar akan menjamin dan mengontrol peredaran pangan, namun selama itu pula kita sering dihadapkan dengan masalah ketersediaan pangan. Pangan selalu dikontrol oleh mereka yang mempunyai modal.

Sejak tahun 1990 Indonesia mencoba untuk mengikuti nasehat dari pakar-pakar perdagangan pangan internasional yang menganjurkan bahwa dengan mengimpor pangan akan lebih menguntungkan dan lebih efesien dari pada memproduksi sendiri. Sehingga dalam tahun-tahun berikutnya peredaran pangan impor hampir memenuhi pasar-pasar Indonesia, mulai dari beras, gula, jagung, tepung terigu dan kedelai.

Dampak dari keberadaan pangan impor ini mengakibatkan terjadi persaingan yang sangat hebat. Namun keberadaan pangan dalam negeri tertekan karena harga komoditas pangan luar negeri lebih murah dibanding dengan pangan yang dihasilkan oleh petani Indonesia. Kalau ditelaah lebih dalam, sebenarnya persoalannya bukan pada harga komoditas, namun adalah kemampuan rakyat (baca; petani) dalam memberdayakan diri sendiri. Dengan bekerja petani dapat memproduksi pangan (peluang untuk kerja) dan dengan memproses, mengangkut dan memasarkan di wilayah mereka  berarti ada usaha lain yang dapat dilakukan. Dari sini dapat disimpulkan bahwa dengan memproduksi, memproses, mengangkut dan memasarkan akan ada pendapatan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan non-pangan lainnya. Atau bisa dikatakan secara bersama-sama menaikan martabat petani dan bangsa dan juga menghasilkan pendapatan. Pendapatan inilah nantinya menjadi jaminan untuk dapat membeli, sekali pun itu pangan impor.

Petani yang terpuruk karena hasil panen tergusur oleh pangan impor. Harga bahan pangan yang mereka produksi tidak bisa meghasilkan keuntungan yang memadai. Alhasil pada saat mereka akan melakukan usaha produksi lagi modal usaha tidak mencukupi. Alternatif lain yang mereka lakukan adalah meminjam modal kepada rentenir dengan bunga yang tinggi. Atau bisa pula dengan menggadaikan tanah garapan mereka kepada para pemodal dengan resiko apabila suatu saat tidak mampu untuk mengembalikan pinjaman maka tanah akan berpindah tangan. Lingkaran ini akan terus berputar-putar (baca : lingkaran setan) yang tidak akan putus-putus. Uraian di atas bila dilihat dari sisi alat produksi. Kalau menelaah lagi dari sisi konsumsi keseharian, kebutuhan pangan tidak akan terpenuhi baik dari segi kuantitas dan kualitasnya. Akibatnya ada banyak kasus-kasus gizi buruk yang muncul bagi balita-balita yang notabene merupakan generasi penerus bangsa ini. Dan bila ini juga terkena pada orang dewasa maka produktivitasnya juga akan berkurang.

Berita-berita di media masa tentang banyak orang dari pedesaan yang melakukan migrasi ke luar bahkan ke negeri seberang adalah karena mereka tidak berdaya lagi dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan non-pangan mereka dan tidak ada akses untuk menciptakan  peluang kerja lain.

Sebenarnya pangan tidak boleh hanya dihubungakan dengan harga, efesiensi dan kehemataan. Tapi berbicara tentang pangan harus menyeluruh karena ini menyangkut harga diri bangsa, khususnya para produsen pangan di pedesaan yang setiap hari harus bekerja keras untuk menyediakan pangan berkualitas bagi anak bangsa ini dan generasi penerusnya.

Mungkin akan semakin jelas apabila kita membandingkan isi dari Ensiklik John Paul II, Laborem Exercens, kerja juga mempunyai akibat status sosial. Orang yang tidak bekerja, betapapun bila bekerja upahnya amat rendah, adalah orang yang secara psikologis sosial merasa dan dipandang kurang berharkat. Semuanya itu akan mengkondisikan manusia dalam situasi yang tidak berdaya total yang mengancam keberlanjutan generasi bangsa.

Proficiat Petani bangsaku……..

Proficiat Petani Perempuanku yang telah memberi makan dunia………………….

Biogas Selayang Pandang

Oleh Tommy Saleh

BIOGAS merupakan salah satu sumber  energi terbarukan yang dapat menjawab kebutuhan energi alternatif. Berikut ini akan disajikan tulisan yang menggambarkan pengertian dan prinsip biogas secara umum. Biogas adalah: campuran gas yang dihasilkan oleh bakteri metanogenik yang terjadi pada material-material yang dapat terurai secara alami dalam keadaan anaerobik.

Pada umumnya biogas terdiri atas gas metana (CH4) 50-70%, karbondioksida (CO2) 30-40%, hydrogen (H2) 5-10% dan gas-gas lainnya. Dalam jumlah yang sedikit. Biogas kira-kira memiliki berat 20% lebih ringan dibandingkan udara. Biogas memiliki suhu pembakaran antara 650-750 derajat celcius. Biogas tidak bewarna dan tidak berbau. Apabila dibakar, akan menghasilkan nyala api biru cerah seperti LPG.

Mengapa teknologi Biogas sangat potensial dikembangkan; alasannya:

1.      Produksi Biogas dari kotoran ternak sapi misalnya, ditunjang oleh kondisi kondusif kerena perkembangan perternakan sapi di Indonesia. Kondisi yang demikian sangat mendukung ketersediaan bahan baku secara kontinu dalam jumlah yang cukup untuk memproduksi biogas.

2.      Regulasi dibidang energi seperti kenaikan tarif listrik, kenaikan harga LPG (Liquefied Petrolium Gas), premium, minyak tanah, minyak solar, minyak diesel, dan minyak bakar telah mendorong pengembangan sumber energi  alternatif yang murah, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

3.      Kenaikan harga dan kelangkaan pupuk anorganik di pasaran karena distribusi pemasaran yang kurang baik menyebabkan petani berpaling pada penggunaan pupuk organik.

Biogas dapat dihasilkan dari:

1.      Limbah Peternakan dan Pertanian.

Ø  Biogas dari kotoran sapi

Ø  Biogas dari kotoran babi

Ø  Biogas dari kotoran ayam

Ø  Biogas dari Jerami  Padi

Ø  Biogas dari Eceng Gondok.

2. Limbah Industri dan Sampah Organik

Ø  Biogas dari Bungkil Jarak Pagar

Ø  Biogas dari limbah Pabrik Tahu

Ø  Biogas dari Limbah Kelapa Sawit

Ø  Biogas dari Sampah Organik

Disadur dari: Sri Wahyuni, MP, Biogas, Penebar Swadaya, Jakarta,2010.

Ha Krau

Oleh John Pluto Sinulingga

Ha krau adalah satu kekayaan tradisional yang sampai sekarang ini masih dilakukan di wilayah Kabupaten Belu, khususnya di Laktutus. Tradisi ini merupakan warisan nenek moyang yang di bawa anak cucu mereka dan tetap lestari. Ha krau apabila diartikan secara biasa artinya makan kerbau. Satu ekor kerbau jantan besar yang dicancang/diikat dan siap untuk dibunuh dengan memenggal lehernya dengan parang yang sudah disiapkan khusus. Dan biasanya hasil penggalan tersebut akan memisahkan tubuh dengan kepala kerbau tersebut.

Menurut Bapak Balthasar atau biasa orang-orang memanggil Kabu Sar, ritual Ha Krau ini dilakukan untuk meresmikan rumah adat suku yang baru dibangun atau dengan bahasa lokalnya pendinginan rumah adat suku. Bisa juga dilakukan setelah selesai proses perbaikan rumah adat, khsusus apabila yang rusak dan diganti tiang utama yaitu : tiang Bei Mane, tiang Bei Feto dan tiang Kmanek Mesakh. Ha Krau ini harus dilakukan untuk menghindari kekacauan atau konflik yang terjadi dalam rumah adat tersebut.

Biasanya prosesi Ha Krau ini dilakukan pada saat penghujung acara peresmiaan rumat adat tersebut (acara puncak). Sebelum prosesi Ha Krau dilakukan, biasanya dilakukan kegiatan yang bersifat hiburan, misalnya tebe-tebe (bernyanyi sambil bergandengan tangan dengan membentuk lingkaran), likurai (tarian yang biasanya didominasi oleh perempuan dengan iringan tihar – sejenis alat musik pukul yang digantung di pundak dan dijepit di bagian ketiak), dan dilengkapi dengan hidangan. Bapak yang mempunyai anak 3 orang ini melanjutkan bahwa apabila prosesi Ha Krau sudah dilakukan maka acara hiburan tidak boleh dilakukan lagi.

Nah, kita mungkin akan bertanya siapa yang melakukan pemenggal kerbau tersebut. Apakah boleh orang kebanyakan atau hanya orang khusus. Bapak yang masuk legiun veteran ’75 mengatakan bahwa yang boleh melakukan Ha Krau adalah orang berani atau orang yang melindungi (bahasa tetunnya Meo). Dia mencontohkan, apabila Suku Akas meresmikan rumah adat baru maka yang bisa melakukan Ha Krau (Meo-nya) adalah Suku Talla dan demikian juga sebaliknya. Dan  bisa juga oleh orang yang berada dalam satu suku sendiri, misalnya Lahoan Bei Ikun meresmikan rumah adat baru maka prosesi pemenggalan kerbau dapat dilakukan oleh orang dari Suku Lahoan Bei Larang. Bapak yang ditemani oleh seorang Istri setianya Mama Wilhelmina Anok ini melanjutkan bahwa kerbau yang dibunuh/dipenggal tersebut akan diserahkan kepada Meo tersebut sebagai satu bentuk penghargaan sedangkan tuan rumah dan para undangan disediakan kerbau atau sapi lain.

Biasanya juga, Dia menyambung prosesi Ha Krau ini selalu diiringi dengan tarian Likurai. Fungsi iringan tari Likurai ini untuk memberi semangat dan kekuatan Sang Meo untuk melakukan pemenggalan nantinya. Suara-suara tihar yang dipukul oleh beberapa penari perempuan tersebut juga berfungsi untuk meminta/mohon tenaga kekuatan dari Sang Pencipta. Kabu Sar ini bercerita bahwa sebelum prosesi ini dilakukan harus doa agama dahulu kemudian dilanjutkan dengan doa adat. Menurut pengakuannya, Dia biasanya sebelum berdoa Bapa Kami kemudian dilanjut dengan doa adat. Ada lagi yang tidak boleh ketinggalan, menurut dia Sirih dan pinang juga menjadi syarat yang harus ada selain parang yang harus disiapkan oleh tuan rumah sendiri untuk memenggal kerbau jantan nantinya. Sirih pinang ini yang akan diusap-usapkan ke tubuh kerbau tersebut disertai doa adat oleh Sang Tetua Adat. Di akhir cerita Kabu Sar mengatakan setelah pemenggalan dilakukan dan kerbau telah mati maka tihar diletakkan di samping kerbau menandakan prosesi telah selesai dan selanjutnya dibawa oleh Meo untuk dipotong-potong dan disantap.

Ini merupakan salah satu budaya yang ada di Laktutus harapan Kabu Sar, bahwa budaya ini tidak akan punah ditelan massa dan akan terus hidup sampai anak cucu. Semoga………………………

Hasil Wawancara dengan Bapak Balthasar Mali.

SEKILAS TENTANG KEDAULATAN PANGAN

Oleh John Pluto Sinulingga

Juta orang di dunia ini dihantui oleh dera kemiskinan dan ancaman kelaparan. The Silent Tsunami, demikian kata-kata orang di luar negeri atau kalau diartikan dalam bahasa kita adalah Tsunami yang datangnya perlahan-lahan namun akan mengakibatkan jutaan manusia akan menderita akibat kelaparan terutama anak-anak dan perempuan.

Gema tentang kedaulatan pangan memang masih belum begitu terdengar gaungnya di telingan banyak orang. Ini merupakan suatu konsep yang mau menyatakan bahwa masa depan produksi pangan ada di tangan komunitas-komunitas. Dan konsep ini juga merupakan suatu tandingan dari konsep neoliberal dengan senjata liberalisme pangan dan kekuatan modal yang mereka miliki.

Namun sebelum kita berbicara lebih luas lagi, ada baiknya kita pahami dulu tentang konsep kedaulatan pangan. Dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang hak atas pangan yang disusun oleh Komisi Hak Asasi Manusia PBB pada bulan Februari 2004, kedaulatan pangan didefenisikan/diartikan sebagai hak rakyat, komunitas-komunitas dan negeri-negeri untuk menentukan sistem-sistem produksinya sendiri dalam lapangan pertanian, perikanan, pangan dan tanah, serta kebijakan-kebijakan lainnya yang secara ekologi, sosial, ekonomi dan kebudayaan sesuai dengan keadaan-keadaan khusus masing-masing.

Organisasi Tani Internasional La Via Campesina mendefenisikan kedaulatan pangan sebagai hak seluruh rakyat, bangsa dan negaranya untuk menentukan kebijakan pertanian dan pangannya sendiri tanpa campur tangan negara lain.

Dan menurut Food and Agriculture Organization (FAO) kedaulatan pangan merupakan hak untuk memiliki pangan secara teratur, permanen dan bisa mendapatkan secara bebas, baik secara Cuma-Cuma maupun membeli dengan jumlah dan mutu yang mencukupi, serta cocok dengan tradisi-tradisi kebudayaan rakyat yang mengkonsumsinya.

Dari beberapa defenisi di atas dapat disimpulkan bahwa kedaulatan pangan adalah kebebasan dan kekuasaan rakyat serta komunitasnya untuk menuntut dan mewujudkan hak untuk mendapatkan dan  memproduksi pangan sendiri dan tindakan berlawanan terhadap kekuasaan perusahaan-perusahaan serta kekuatan lainnya yang merusak sistem produksi pangan rakyat melalui perdagangan, investasi, serta alat dan kebijakan lainnya.

Disarikan dari Modul Tentang Kedaulatan Pangan,

Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan-People’s Coalition on Food Sovereignty (PCFS)

Hakawak, Budaya Gotong Royong Masyarakat Laktutus – NTT

Oleh John Pluto Sinulingga

Hakawak sebuah kata yang memang terasa asing dalam kosa kata kita. Namun pengertian dari hakawak ini tidak lain adalah gotong royong atau kalau masyarakat Belu, khususnya di wilayah Laktutus mengartikan ini sebagai kerja bergilir dari kebun ke kebun petani. Misalnya kebun A akan kerjakan secara bersama-sama dengan sesama petani lainnya. Demikian juga nantinya akan bergilir sampai semua petani yang tergabung dalam kelompok hakawak itu terkena giliran. Setelah selesai satu putaran maka akan dilanjutkan pada putaran berikutnya dan terus berulang-ulang. Adapun macam kegiatan yang dilakukan di kebun mulai dari kegiatan panen, tofa (membersihkan gulma), membuat terassering, bahkan sampai memikul hasil panen ke rumah petani. Pada prakteknya di lapangan  yang temui kegiatan hakawak ini tidak hanya dilakukan di dalam sebuah hamparan lahan pertanian tapi bisa juga dalam kegiatan membangun fondasi rumah, mengikat hasil panen jagung yang biasa dilakukan di rumah sang pemilik jagung.

Proses hakawak ini dilakukan melalui proses musyawarah petani. Dalam musyawarah tersebut diawali dengan penentuan anggota yang masuk dalam kelompok tersebut. Biasanya penentuan berdasarkan kedekatan tempat tinggal. Ini didasari kedekatan kekerabatan antara petani yang tergabung di dalamnya. Kemudian setelah penentuan anggota yang tergabung, dilanjutkan dengan penentuan kebun yang pertama kali yang akan dikerjakan bersama-sama. Penentuan kebun berikutnya dilakukan setelah kebun pertama selesai dilakukan hakawak. Demikian proses hakawak ini berjalan sampai nantinya semua petani yang tergabung mendapat giliran masing-masing. Namun terkadang ada juga pemilik kebun yang mengundang semua kelompok-kelompok yang ada di kampung untuk membantu pemilik kebun untuk menyelesaikan pekerjaannya; misalnya untuk mengangkut hasil panen dari kebun ke rumah. Kegiatan ini biasa di sebut ha tamaema, biasanya pada kegiatan ini pemilik kebun membunuh babi atau ayam sebagai hidangan makan siang kepada orang-orang yang diundang dan ditambah dengan ritual adat dan ucapan syukur kepada Sang Pencipta. Dengan harapan pada panen berikutnya akan lebih melimpah dari hasil panen sekarang.

Dari beberapa kali kegiatan hakawak yang penulis ikuti ada hal-hal menarik pada saat bersama-sama di satu hamparan kebun. Biasanya pada saat bekerja bersama, petani saling bercerita tentang hal-hal yang terjadi di keluarga, di desa dan ditambah dengan gurau-gurau kecil. Dan proses bekerja di kebun ini kadang diselingi dengan acara makan sirih dan bincang-bincang di tengah hamparan kebun. Istirahat ini biasanya dikomandoi oleh pemilik kebun. Pada saat tengah hari tua, semua kerja di kebun berhenti untuk istirahat dan berkumpul di pondok untuk makan. Masing-masing petani yang membawa bekal mulai membuka bawaannya dan meletakkan di atas tikar. Biasanya pemilik kebun juga menyediakan makanan untuk petani yang datang. Di atas tikar akan terlihat macam ragam makanan, mulai dari nasi putih, nasi yang dicampur jagung, nasi merah (hare metan) dan bose (sejenis makan makanan yang terdiri dari jagung dan campuran kacang-kacangan terkadang ditambah dengan santan kelapa). Sayur-sayuran yang diambil dari kebun tersebut dan lombok kecil yang digiling kasar disanding dengan garam dalam satu piring kecil. Hidangan sederhana namun suasana kebun dan kebersamaan yang membuat semua orang yang bekerja lahap untuk menyantap sajian yang terletak di atas tikar. Setelah selesai makan semua masih beristirahat, biasanya sampai jam 14.00 siang. Selanjutnya mulai lagi bekerja di hamparan kebun bersama-sama sampai jam 17.00 sore. Biasanya setelah selesai bekerja, pemilik kebun memberikan buah tangan kepada orang-orang yang bekerja dikebunnya. Buah tangan ini biasanya apa yang ada dikebunnya; misalnya buah labu kuning, kacang tanah, ubi kayu, daun singkong, lombok dan lain-lain. Kadang-kadang orang yang ikut bekerja mengambil sendiri. Demikian proses hakawak satu hari di satu kebun petani, hal ini akan berulang sama di kebun yang selanjutnya namun tergantung pada pekerjaan yang akan dilakukan.

Sepintas lalu memang kegiatan hakawak ini sudah hampir punah di Nusantara ini. Hantaman budaya induvidual yang berhembus dari barat mulai mengikis budaya solidaritas yang sebenarnya sudah ditanam dari leluhur bangsa ini dan oleh para pendiri bangsa ini. Budaya individual ini tidak hanya menghantam wilayah-wilayah perkotaan bahkan juga mulai menjajah wilayah pelosok sekalipun dengan bahasa-bahasa iklan yang terselebung bingkisan kebaikan. Bahasa-bahasa iklan yang hampir setiap saat terkumandang dari mulut-mulut yang tersuap oleh para pemilik modal dan kuasa dan mencuci otak hampir semua manusia untuk bertindak secara individual. Dan ini akan terus-menerus berkumandang dan menembus lorong-lorong yang terjauh dalam kumpulan manusia.

Ada beberapa pelajaran yang menarik yang dapat ditarik dari kegiatan hakawak ini. Solidaritas dari sesama masyarakat petani akan mempermudah, meringankan setiap kerja-kerja yang dilakukan. Dampak lain adalah semakin menambah semangat kerja dan semangat kekeluargaan. Apabila ini dikerjakan secara berkelanjutan maka akan menjadi sebuah gerakan besar untuk mengantisipasi gelombang-gelombang individualistis dalam komunitas pedesaan. Semoga………

Kemiskinan, Sebab Utama Maraknya Perdagangan Manusia/Orang (Trafficking)

Oleh John Pluto Sinulingga/SUNSPIRIT Timor

Akhir-akhir ini perdagangan manusia/orang semakin banyak dibicarakan di tingkat masyarakat umum, khususnya di pedesaan hampir seluruh nusantara ini dan khususnya di NTT. Ini disebabkan banyak yang menjadi korban dari perdagangan manusia/orang ini adalah orang-orang (baca : perempuan dan anak) yang tinggal di pedesaan yang terkena rayuan dari agen-agen perusahaan tenaga kerja yang tidak  jelas keberadaannya. Penyebab utama dari banyaknya kasus perdagangan manusia/orang ini adalah kemiskinan.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional, BPS (Badan Pusat Statistik) memperkirakan bahwa pada tahun 2004 sekitar 1,152 juta penduduk atau 27,86 % tergolong miskin, yaitu tingkat konsumsi mereka kurang dari garis kemiskinan yang besarnya Rp 102.635 per kapita/bulan. Hampir 90% dari penduduk miskin tersebut berada di pedesaan dan 82% bermatapencaharian di sektor pertanian (Newletter, No.20:Okt-Dec/2006). Ada penyebab lain juga yang memperkuat seringnya terjadi trafficking antara lain; pengangguran dan lapangan kerja yang terbatas, pendidikan rendah, kurangnya informasi yang benar, ketidaksetaraan gender (kekerasan, marginalisasi, stigmatisasi, beban ganda, subordinasi), penegakan Hak Azasi Manusia yang lemah, budaya permissive, hedonisme, konsumerisme dan nilai-nilai kemanusiaan yang dikalahkan dengan iming-iming gaji tinggi (brosure Anti Trafficking, CWTC).

Kondisi di atas membuat orang berlomba-lomba untuk memcari sumber pemasukan dengan mendaftar sebagai Tenaga Kerja ke luar negeri dengan bayangan bahwa di negeri orang akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik walaupun terkadang dengan cara yang tidak aman atau ilegal. Bahkan sampai menggunakan jasa atau terkena rayuan agen-agen yang sama sekali belum dikenal oleh para tenaga kerja. Proses perdagangan manusia diawali dari proses ini.

Pengertian dari Trafficking (Perdagangan Orang) adalah segala tindakan terhadap perempuan dan anak yang meliputi : perekrutan, pengangkutan, pemberangkatan antar daerah/antar negara pemindah tanganan, pemberangkatan, penerimaan dan penampungan sementara atau di tempat tujuan. Dengan cara ancaman, penggunaan kekerasan verbal dan fisik, penculikan, penipuan, memanfaatkan posisi kerentanan (misalnya ketika orang tidak memiliki pilihan lain, terisolasi, ketergantungan obat, jebakan uang dan sebagainya).Memberikan atau menerima pembayaran atau keuntungan dimana perempuan dan anak-anak digunakan untuk tujuan pelacuran dan eksploitasi seksual, buruh migran ilegal mau legal, adopsi anak, pengantin pesanan, kawin kontrak, pembantun rumah tangga, pengemis, industri pornografi, pengedaran obat terlarang, penjualan organ tubuh manusia, kerja paksa serta bentuk-bentuk eksploitasi lainnya.

Untuk lebih ringkas dapat menggunakan tabel trafficking di bawah ini :

PROSES CARA TUJUAN
Perekrutan D Ancaman D Prostitusi
Atau Atau Atau
Pengangkutan Pemaksaan Kekerasan
Atau Atau Atau
Pengiriman A Penculikan A Ekploitasi seksual
Atau Atau Atau
Penampungan Penipuan Kerja Paksa
Atau Atau Atau
Penerimaan N Kebohongan N Upah yang tidak layak
Atau Atau
Kecurangan Perbudakan
Atau Atau
Penyalahgunaan kekuasaan Praktek perbudakan
Atau
Penyalahangunaan alat reproduksi

1                                +                                            1                                  +                                   1

Tabel di atas ini disarikan dari defenisi PBB sebagai alat yang berguna untuk mengukur suatu kasus, apakah dapat dikategorikan sebagai trafficking (perdagangan manusia) atau tidak. Suatu kasus dapat dikatakan trafficking bila memenuhi paling tidak satu unsur dari ketiga unsur di atas ini yang terdiri dari proses, cara dan tujuan.

Bentuk-Bentuk Perdagangan Manusia/Orang

  1. Kerja paksa seks & ekploitasi seks – baik di luar negeri maupun di wilayah Indonesia.

Dalam banyak kasus, perempuan dan anak-anak dijanjikan bekerja sebagai buruh migran, PRT, pekerja restoran, penjaga toko, atau pekerjaan-pekerjaan tanpa keahlian tetapi kemudian dipaksa bekerja pada industri seks saat mereka tiba di daerah tujuan. Dalam kasus lain, berapa perempuan tahu bahwa mereka akan memasuki industri seks tetapi mereka ditipu dengan kondisi-kondisi kerja dan mereka dikekang di bawah paksaan dan tidak diperbolehkan menolak kerja.

  1. Pembantu Rumah Tangga (PRT) – baik di luar maupun wilayah Indonesia.

PRT baik yang bekerja di luar negeri maupun yang di Indonesia di-traffic ke dalam kondisi kerja yang sewenang-wenang termasuk : jam kerja wajib yang sangat panjang, penyekapan ilegal, upah yang tidak dibayar atau yang dikurangi, kerja karena jeratan utang, penyiksaan fisik maupun psikologis, penyerangan seksual, tidak diberi makan atau kurang makanan, dan tidak boleh menjalankan kewajiban agamanya atau diperintah untuk melanggar kaidah-kaidah agamanya. Beberapa majikan adan agen menyita paspor dan dokumen lain untuk memastikan para pembantu tersebut tidak mencoba melarikan diri.

  1. Bentuk lain dari kerja migran – baik di luar ataupun di wilayah Indonesia

Meskipun banyak orang Indonesia yang bermigrasi sebagai PRT, yang lainnya dijanjikan mendapatkan pekerjaan yang tidak memerlukan keahlian di pabrik, restoran, industri cottage, atau toko kecil. Beberapa buruh migran ini di-traffic ke dalam kondisi kerja yang sewenang-wenang dan berbahaya dengan bayaran sedikit atau bahkan tidak dibayar sama sekali.

  1. Penari, Penghibur & Pertukaran Budaya – terutama di luar negeri

Perempuan dan anak perempuan dijanjikan bekerja sebagai penari duta budaya, penyanyi, atau penghibur di negeri asing. Pada saat kedatangannya, banyak dari perempuan ini dipaksa untuk bekerja di Industri seks atau pada pekerjaan dengan kondisi mirip perbudakan.

  1. Pengantin pesanan – terutama di luar negeri

Beberapa perempuan dan anak perempuan yang bermigrasi sebagai istri dari orang berkebangsaan asing, telah ditipu dengan perkawinan. Dalam kasus semacam ini, para suami mereka memaksa istri-istri baru ini untuk bekerja bagi keluarga mereka dengan kondisi mirip perbudakan atau menjual mereka ke industri seks.

  1. Buruh/pekerja anak – terutama di Indonesia

Beberapa (tidak semua) anak yang berada di jalanan untuk mengemis, mencari ikan di lepas pantai seperti jermal dan bekerja di perkebunan telah di-traffic ke dalam situasi yang mereka hadapi saat ini.

  1. Penjualan bayi – baik di luar negeri ataupun di Indonesia

Beberapa buruh migran Indonesia (TKI) ditipu dengan perkawinan palsu pada saat di luar negeri dan kemudian mereka dipaksa untuk menyerahkan bayinya diadopsi secara ilegal. Dalam kasus lain, ibu rumah tangga Indonesia ditipu oleh PRT kepercayaannya yang melarikan bayi ibu tersebut dan kemudian menjual bayi tersebut di pasar gelap.

Harapannya dengan adanya informasi ini dapat menjadi sebuah potret tentang trafficking (perdagangan manusia) yang tanpa kita sadari sedang berlangsung di sekitar kita. Semoga kita semakin menyadari bahwa perdagangan manusia telah merendahkan martabat manusia yang tidak lain adalah Citra Sang Pencipta sendiri. Dan dikemudian hari akan sedikit mengurangi bahkan menghapus kasus-kasus perdagangan manusia di Nusantara ini, khususnya di Timor.

*)Tulisan ini disarikan dari materi Diskusi Kekerasan terhadap perempuan dan anak, Perdagangan Orang dan beberapa tambahan lainnya.

Al-Quran Sebagai Pembentuk Kepribadian Mukmin Sejati

Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan 1431 Hijriah dan bertepatan dengan peringatan lima tahun Aceh damai (15 Agustus 2005-15 Agustus 2010) dan enam puluh lima tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (17 Agustus 1945-17 Agustus 2010), SUNSPIRIT, For Justice and Peace bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh Barat dengan didukung oleh Peace and Green Community, sebuah organisasi pelajar yang terdiri dari enam sekolah di Meulaboh Aceh Barat menyelenggarakan kegiatan Musabakah Tilawatil Quran (MTQ).

Di Bawah Tema “Al-Quran Sebagai Pembentuk Kepribadian Mukmin Sejati” , kegiatan yang berlangsung selama empat hari, sejak 12 Agustus – 15 Agustus 2010 yang melibatkan Seluruh Sekolah Menengah Umum sederajat se-Aceh Barat ini dimaksudkan untuk mendekatkan generasi muda Aceh Barat  kepada kehidupan remaja muslim yang berlandasakan pada Al-Quran dan Sunah Rassul.

Tema ini sengaja di angkat bukan hanya  untuk mengingatkan pentingnya makna puasa dan ramadhan kepada generasi muda, tetapi menjadi momen refleksi bagi generasi muda Aceh Barat untuk tetap setia pada keislamannya. Sebab seperti diketahui, di tengah gencarnya isu kristenisasi yang menghantui warga Aceh Barat belakangan ini, generasi muda mesti harus terus disadarkan untuk menguatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT seperti yang sudah digariskan Nabi Besar Muhammad SAW.

Dalam kata sambutannya sekaligus membuka kegiatan MTQ,  Drs. Tamren, yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat menegaskan bahwa permurtadan yang sedang melanda Aceh Barat tidak hanya disebabkan oleh faktor ekonomi, yakni kemiskinan, tetapi juga oleh lemahnya penghayatan akan nilai-nilai keislaman, “Jika iman kita lemah, maka kita akan mudah terpengaruh, namun jika iman kita kuat, maka apa pun pengaruh yang datang dari luar bukan menjadi penghalang bagi kita”

Selanjutnya, beliau mengajak dan menghimbau kepada para peserta lomba yang akan yang mengikuti berbagai perlombaan  (da’I dan dai’yah, hafitz dan hafitzah, debat, serta pembacaan puisi) supaya tidak hanya membaca dan menghafal ayat-ayat Quran, tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan setiap hari, dalam relasi dan pergaulan baik di kalangan remaja sendiri maupun dalam lingkungan social masyarakat yang lebih luas.

Selain kegiatan perlombaan pada hari puncaknya, 15 Agustus 2010, peserta Peace and Green Community, sebagai panitia pelaksana, mementaskan drama ‘Hikmah Ramadhan’ sebelum ditutup dengan acara santunan anak yatim dan buka puasa bersama yang melibatkan semua perwakilan Sekolah Menengah Umum di Meulaboh Aceh Barat, Dinas Pendidikan, Dinas Syariat Islam, Majelis Permusyawaran Ulama, LSM dan aparat pemerintahan kelurahan Ujong Baroh.

Marhaban Ya Ramadhan

Keluarga besar SUNSPIRIT for justice and peace: SUNSPIRIT Aceh, Peace and Green Community, Komunitas Baku Peduli dan SUNSPIRIT Timor mengucapkan kepada segenap sahabat dan kenalan Muslimin dan Muslimat dimana pun berada ‘Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1431H”.